Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 19:08 WIB
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri dengan sengketa kewenangan kedua lembaga tersebut dalam kasus dugaan korupsi simulator.
Menurut Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan persepsi seperti ini justru membuat masalah sengketa antarkedua lembaga tidak segera terselesaikan. Padahal sebagai pihak yang diminta Kapolri untuk menjadi mediator antara Polri dan KPK, Peradi ingin kedua lembaga lebih membuka diri untuk membahas kembali kewenangan masing-masing.
"Penyidik-penyidik tersebut bukan ditarik tapi habis masa tugasnya,dan dikatakan kalau diperlukan lagi bisa minta diajukan lagi permohonannya .Jadi tidak bisa dikait-kaitkan dengan konflik antara KPK dengan Polri. Dari kasus ini KPK dapat menghayati betapa pentingnya kerjasama di antara penegak hukum," ujar Otto saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/9).
Otto mengimbau, jika penyidik yang kembali ke Polri masih dibutuhkan oleh KPK, maka sebaiknya kedua lembaga mengadakan pertemuan untuk berdialog.
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri