Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 19:08 WIB

Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
"Kalau masa tugas sudah berakhir tentunya perlu tindakan administratif apakah diperpanjang atau diganti yang baru. Jadi sekali lagi KPK perlu membicarakannya dengan Polri untuk itu," kata dia.
Seperti yang diketahui, Peradi adalah organisasi advokat yang diminta Kapolri untuk memediasi sengketa kewenangan KPK dan Polri dalam penanganan kasus simulator.
Kapolri dalam hal ini meminta nasehat-nasehat hukum dan meminta Peradi membantu menyelesaikan persoalan.
Namun Peradi memberikan nasehat untuk tidak mengambil langkah hukum melainkan menyarankan untuk menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik. Peradi berharap habisnya masa berlaku penyidik Polri di KPK tidak menjadi halangan untuk penyelesaian masalah KPK dan Polri. (flo/jpnn)
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan