Peradi Minta Polisi Usut KAI
Buntut Bentrok di Gran Melia
Minggu, 26 September 2010 – 07:37 WIB
JAKARTA - Rusuh antaradvokat di Hotel Gran Melia bakal berbuntut. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta polisi menindak anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang menyabotase acara pengambilan sumpah dan pelantikan calon pengacara tersebut. Seperti diwartakan, pada Rabu (22/9) lalu, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Peradi berubah rusuh ketika diserbu anggota KAI yang ingin ikut dilantik. Dua massa organisasi profesi advokat itu saling melempar kursi dan adu jotos.
"Polisi melihat sendiri kebrutalan mereka. Itu masuk pidana. Tanpa kami lapor, polisi harus mengusut kasus itu," kata Otto saat dihubungi, Sabtu (25/9).
Otto mengatakan, rusuh itu tidak akan terjadi jika massa KAI tidak menyerbu ballroom hotel di kawasan Kuningan, Jakarta tersebut. Padahal, kata dia, acara pengambilan sumpah dan pelantikan adalah acara resmi melibatkan hakim di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. "Kita punya acara sidang kemudian mereka datang dan mengacau," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rusuh antaradvokat di Hotel Gran Melia bakal berbuntut. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta polisi
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar