Perambahan Hutan Lindung di Kalsel Makin Marak
Jumat, 12 Oktober 2012 – 16:05 WIB
BATULICIN - Ketua Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Tanah Bumbu (LP3MTB), Syarifudin menyebutkan ktivitas perambahan hutan lindung di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan semakin merajalela saja. Sehingga ancaman bencana alam seperti banjir makin besar. Dikatakan, perambah hutan ini kebanyakan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Karena itu, peran serta aparat penegak hukum dan instansi yang terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar lagi.
“Seperti contoh, air sungai Kusan sudah berwarna cokelat akibat dampak perambahan hutan,” katanya kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).
Disebutkan, akibat perambahan hutan ini negara dirugikan karena tidak jelas kewajibannya dalam membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Padahal aturannya sudah jelas, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga:
BATULICIN - Ketua Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Tanah Bumbu (LP3MTB), Syarifudin menyebutkan ktivitas perambahan hutan
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel