Perampas Ponsel Milik Kepala Ombudsman Sumut Ambruk Ditembak Polisi

Perampas Ponsel Milik Kepala Ombudsman Sumut Ambruk Ditembak Polisi
Dua penjambret ponsel milik Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, ditembak. Foto: pojoksatu.id

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6827 AIK. Satu unit HP merk Xiaomi warna silver gold yang dijambret kedua pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) ke 2-e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (nin)

Jajaran Polrestabes Medan meringkus dua pria penjambret ponsel milik Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News