Perampok Bersenpi di Apotek Medan Ambruk Diterjang Timah Panas, Bravo, Pak Polisi
Kamis, 04 Agustus 2022 – 09:41 WIB

Ilustrasi pelaku perampokan diborgol dan diamankan di . Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Baca Juga: Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Fathir.(antara/jpnn)
Jajaran Polrestabes Medan berhasil menangkap perampok bersenjata yang menyatroni salah satu apotek di Kota Medan, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui