Perampok di Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Salib
Selasa, 05 Maret 2013 – 22:33 WIB
KAIRO - Hukuman mati dengan cara penyaliban kembali dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Seorang terdakwa kasus perampokan bersenjata, Sarhan Al-Mashayeh, akan menghadapi hukuman salib hari ini, Selasa (5/3) waktu setempat.
Al-Mashayeh dan 6 orang temannya ditangkap pada tahun 2006 karena merapok sejumlah toko perhiasan. Mereka dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Saudi pada tahun 2009. Pekan lalu, Raja Saudi, Abdulah memerintahkan agar tujuh pesakitan itu dikirim ke penjara Abha di Provinsi Asir untuk menjalani eksekusi.
Al-Mashayeh yang dianggap sebagai pemimpin komplotan perampok mendapat hukuman terberat dengan penyaliban. Sementara enam temannya akan dieksekusi oleh regu tembak pada hari yang sama.
Nasser al-Qahtani, salah seorang dari 6 rekan Al-Mashayeh menyebut hukuman mati yang dijatuhkan kepada mereka tidak adil. Pasalnya, mereka tidak pernah menggunakan senjata dalam aksinya.
KAIRO - Hukuman mati dengan cara penyaliban kembali dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Seorang terdakwa kasus perampokan bersenjata, Sarhan Al-Mashayeh,
BERITA TERKAIT
- Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
- Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Bela Palestina, Majelis Ormas Islam Serukan Lawan Genosida di Area CFD Jakarta
- Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Bersama Percepat Integrasi Sistem
- Indonesia Terus Perjuangkan Hak Istimewa Palestina di PBB