Perampok Ini Mengaku Tak Tahu Wanita yang Dirampoknya Ternyata Seorang Tentara, Apes Deh!
Sabtu, 05 Maret 2022 – 13:24 WIB
Dia tertangkap setelah korban terakhirnya yang ternyata seorang tentara wanita melaporkan aksi perampokan yang keduanya lakukan pada Jumat (25/2) dini hari.
Atas perbuatannya, Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra kini harus kembali merasakan dinginnya mendekam di balik jeruji besi.
Mereka dikenakan polisi dengan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, korban seorang anggota Kowad berinisial AA saat ini berdinas di Kodim 0906 Kutai Kartanegara. (mcr14/jpnn)
Perampok ini mengaku wanita yang dirampoknya seorang tentara. Berikut ini pengakuan selengkapnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan di Ciater Subang, Kondisi Bus Terungkap, Kami Turut Berdukacita
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya