Perampok Karyawan PNM Mekaar Tak Diberi Ampun, Dooor!

Perampok Karyawan PNM Mekaar Tak Diberi Ampun, Dooor!
Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap satu dari tiga orang pelaku perampokan karyawan PNM Mekaar Kota Lubuklinggau, Sumsel yang terjadi di wilayah Kecamatan PUT pada 20 Juli 2023. Foto: ANTARA/HO-Polsek PUT

Atas perbuatannya itu tersangka Fe, tambah dia, dijerat petugas penyidik dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(antara/jpnn)

Polres Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil mengungkap kasus perampokan karyawan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News