Perampok Rumah Guru SMP di Kudus Ditangkap

Perampok Rumah Guru SMP di Kudus Ditangkap
Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, KUDUS - Pelaku perampokan di rumah seorang guru SMP akhirnya diringkus aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah.

Perampokan itu diwarnai dengan penyekapan terhadap korbannya.

"Pelaku yang berinisial SR (41) berhasil kami tangkap Kamis (19/11) di rumahnya di Desa Karang Malang, Kecamatan Gebog," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David di Kudus, Jumat (20/11).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket, satu pasang sarung tangan, satu buah celana jeans, satu slayer, satu kaus, satu buah gunting dan lakban serta perhiasan maupun kotak perhiasan.

Hanya saja, katanya, perhiasan hasil kejahatan sebagian sudah dijual serta digadaikan.

Tindakan pelaku tersebut, kata David, bermotif ekonomi karena orang tuanya tengah sakit dan membutuhkan membiayai pengobatan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, kasus perampokan di rumah warga Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kudus, terjadi pada tanggal 7 Oktober 2020 pukul 05.00 WIB ketika korban di rumah seorang diri.

Pelaku membekap mulut korban bernama Purwaningsih (48), mengikat kaki dan tangan dengan lakban serta tali rafia, serta mengancam akan membunuh dengan menodongkan gunting ke arah pinggang korban.

Pelaku perampokan rumah gurus SMP di Kudus menyekap korbannya dan menggasak uang serta perhiasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News