Perampok Sadis Ini Mengaku Anggota Polri

jpnn.com, KOTA SUKABUMI - Pemuda berinisial IR (24) melakukan aksi perampokan di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Dari hasil penyidikan polisi, tersangka bertubuh tambun ini mengaku telah melakukan beberapa aksi perampokan.
Dalam menjalankan aksinya IR tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
"Tersangka kami tangkap di Jalan Pelabuhandua, Gang Ciendog, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, Jumat.
Menurut Arif, penangkapan tersangka setelah pihaknya membentuk tim untuk memburu pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
Berkat kerja sama dengan personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, maka keberadaan tersangka berhasil diketahui.
Dia mengatakan pemuda ini sudah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Citamiang atas kasus penganiayaan di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Februari 2022.
"Untuk kasus penganiayaan ditangani Polsek Citamiang, sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan ditangani Satreskim Polres Sukabumi Kota," tambahnya.
Seorang pemuda melakukan aksi perampokan dengan mengaku sebagai anggota Polri. Dia juga terlibat kasus penganiayaan.
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI