Peran Badan Ketahanan Pangan Dinilai Tumpang Tindih
Senin, 25 Juli 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan untuk peruntukan lainnya masih terus terjadi. Hal tersebut dipastikan akan terus mengancam ketahanan pangan di Indonesia. Pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) sudah memiliki Badan Ketahanan Pangan yang bertugas menanggulangi masalah ketersediaan pangan.
Meski demikian, beberapa kalangan justru menilai kewenangan badan tersebut tumpang tindih dengan beberapa perangkat kementerian. Tak hanya itu, kinerja badan tersebut juga dinilai belum maksimal.
Baca Juga:
“Mengenai Badan Ketahanan Pangan yang sudah ada di Kementan saya kira fungsinya tidak jelas dan relatif tumpang tindih. Di Kementan sudah ada Dirjen Perkebunan yang menyangkut gula, kalau soal daging juga sudah ada dirjen yang mengurusi,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI E Herman Khaeron saat ditemui sejumlah wartawan di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan Jakarta, Senin (25/7).
Belum maksimalnya peran Badan Ketahanan Pangan juga terlihat dari ketidakmampuan badan tersebut menahan gempuran konversi lahan pertanian per tahunnya. Berdasarkan data yang dimiliki Herman, konversi lahan pertanian menjadi lahan peruntukan lainnya per tahunnya mencapai 100 ribu hektare. Sedangkan kemampuan pemerintah mencetak sawah baru per tahunnya hanya 60 ribu per hektare per tahun.
JAKARTA - Maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan untuk peruntukan lainnya masih terus terjadi. Hal tersebut dipastikan akan terus mengancam
BERITA TERKAIT
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun