Peran Intelijen Dalam Pengawasan Pemilu

Oleh Benny Sabdo

Peran Intelijen Dalam Pengawasan Pemilu
Anggota Bawaslu Jakarta Utara. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - James Bond, seorang intel dengan kode “007” dikisahkan berasal dari organisasi Intelijen Inggris. Beragam kisah serialnya menyedot perhatian publik di banyak negara.

Dengan tubuh tegap dan paras tampan, mengenakan kacamata hitam dan setelan jas, Bond selalu dikelilingi banyak wanita cantik. Meski demikian, menjadi seorang intel bukanlah hal mudah. Seorang intel dituntut bekerja cepat dan tepat, tetapi harus akurat.  

Kata intelijen berasal dari serapan bahasa Inggris intelligence yang berarti kecerdasan. Hal ini mengisyaratkan bahwa apa pun definisi intelijen, baik sebagai informasi, pengetahuan, kegiatan maupun organisasi, intelijen haruslah mengandung kecerdasan.

Karakteristik intelijen pada dasarnya adalah kecerdasan, kerahasiaan, kecepatan, akurasi dan peka terhadap perubahan lingkungan (Anriani, 2018: 3).  

Maraknya politik uang, politisasi SARA, hoaks serta ujaran kebencian dalam gelaran pemilu perlu dimitigasi sejak awal oleh Bawaslu. Bawaslu memiliki tugas pengawasan dalam setiap tahapan pemilu. Tugas pengawasan pemilu ini meliputi fungsi pencegahan dan penindakan.

Salah satu fungsi strategis Bawaslu, yaitu melakukan fungsi pencegahan. Bagaimana menghindari potensi pelanggaran pemilu dengan cara menjalankan strategi pencegahan yang optimal. Dalam fungsi pencegahan ini Bawaslu mempelajari dan membuat potensi kerawanan pemilu.

Bawaslu memiliki struktur dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota secara permanen, sedangkan struktur tingkat kecamatan, kelurahan/desa hingga pengawas TPS bersifat ad hoc. Dalam hal ini, Bawaslu kabupaten/kota sebagai pemain utama sekaligus ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat dan wilayah dalam menggali informasi. Dengan prinsip dasar intelijen adalah mendapatkan informasi dari segala sumber, maka Bawaslu yang juga mengemban fungsi pencegahan harus mampu melaksanakan hal ini.

Selanjutnya, Bawaslu kabupaten/kota sebagai basis deteksi dengan harapan makin cepat, makin banyak dan makin dekat informasi dapat diperoleh. Pada dasarnya seluruh anggota Bawaslu mengemban fungsi intelijen. Mereka harus memiliki kemampuan mendeteksi segala masalah dan informasi dari berbagai lapisan masyarakat.

Maraknya politik uang, politisasi SARA, hoaks serta ujaran kebencian dalam gelaran pemilu perlu dimitigasi sejak awal oleh Bawaslu didukung peran intelijen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News