Peran Kuat Ma’ruf Terungkap! Menyiapkan Pisau Hingga Menghasut Istri Ferdy Sambo

Peran Kuat Ma’ruf Terungkap! Menyiapkan Pisau Hingga Menghasut Istri Ferdy Sambo
Kuat Mar'uf saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN

"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," ujar jaksa menirukan ucapan Kuat kepada Putri yang merupakan istri Ferdy Sambo itu.

Jaksa menyebut seharusnya masih ada kesempatan bagi Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Ricky Rizal untuk memberi tahu tentang niat dari Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa Brigadir J.

Namun, kata jaksa, hal tersebut urung dilakukan sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ikut ke rumah dinas.

Atas perbuatannya tersebut, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Kuat Ma'ruf pun disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Jaksa mengungkap peran Kuat Ma'ruf tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kuat ternyata menyiapkan pisau dan menghasut istri Ferdy Sambo.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News