Peran Richard Eliezer dan Dhania Choirunnisa yang Bikin Skenario Ferdy Sambo Ambyar

Peran Richard Eliezer dan Dhania Choirunnisa yang Bikin Skenario Ferdy Sambo Ambyar
Richard Eliezer alias Bharada E saat di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Dahlan Iskan menulis pendapat sahabat Disway tentang vonis ringan Richard Eliezer alias Bharada E yang dijatuhi hukuman ringan.

Richard hanya dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, padahal dia yang menembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dahlan menduga mungkin saja hakim punya keyakinan yang tidak diucapkan; belum tentu tembakan Eliezer itu yang menewaskan Yosua.

"Bisa saja Yosua baru tewas oleh tembakan setelah itu: yang dilakukan Ferdy Sambo," tulisan Dahlan, Disway edisi Kamis (16/2).

Menurut Dahlan, yang jelas hakim menilai Eliezer adalah justice collaborator (JC).

Berkat keterangan Eliezer-lah terungkap bahwa dia hanya disuruh atasannya, Ferdy Sambo, bahkan Sambo sendiri lantas juga menembakkan pistol ke kepala Yosua.

Walakin, sahabat Disway ahli hukum di Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang, Rohman Budijanto (Roy) punya pendapat lain.

"Namun, itu berlebihan. Terutama bila dikaitkan dengan hukuman pada Bripka Ricky Rizal yang 13 tahun," tulisan Disway mengutip pendapat Roy.

Dahlan Iskan menulis pendapat Roy soal peran Richard Eliezer dan Dhania Choirunnisa membongkar peran Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News