Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
“Izin majelis, saya kira saya berhak menyampaikan agar tidak terjadi character assassination, saya hanya pengin menyampaikan, pemberitaan yang disampaikan Saudara Bambang itu tidak utuh. Ali Fikri (Juru Bicara KPK) mengatakan ‘akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus,” kata Prof Eddy.
“Kedua, status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan membatalkan status saya sebagai tersangka,” tutur Eddy.
“Jadi, saya berbeda dengan Saudara Bambang Widjojanto, yang ketika (pernah -red) ditetapkan menjadi tersangka dia tidak men-challenge tetapi mengharapkan belas kasih dari jaksa agung," imbuhnya. (mkri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satu dari banyak drama di sidang PHPU hari ini yang menyita perhatian ialah Bambang Widjojanto vs Eddy Hiariej.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah