Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out

“Izin majelis, saya kira saya berhak menyampaikan agar tidak terjadi character assassination, saya hanya pengin menyampaikan, pemberitaan yang disampaikan Saudara Bambang itu tidak utuh. Ali Fikri (Juru Bicara KPK) mengatakan ‘akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus,” kata Prof Eddy.
“Kedua, status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan membatalkan status saya sebagai tersangka,” tutur Eddy.
“Jadi, saya berbeda dengan Saudara Bambang Widjojanto, yang ketika (pernah -red) ditetapkan menjadi tersangka dia tidak men-challenge tetapi mengharapkan belas kasih dari jaksa agung," imbuhnya. (mkri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satu dari banyak drama di sidang PHPU hari ini yang menyita perhatian ialah Bambang Widjojanto vs Eddy Hiariej.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi