Perangkat E-KTP DKI Belum Siap

Perangkat E-KTP DKI Belum Siap
Perangkat E-KTP DKI Belum Siap
PARA Lurah di DKI Jakarta diminta segera membuat surat pemberitahuan dan panggilan kepada warganya, terkait pembuatan KTP elektronik atau e-KTP. Pasalnya jadwal pelaksanaan pembuatan e-KTP tinggal sebentar lagi. Yakni mulai 1 Agustus hingga November 2011 di masing-masing kelurahan di ibu kota.

“Warga harus diberikan surat pemberitahuan dan undangan untuk pembuatan e-KTP. Teknis surat undangannya bagaimana, kami serahkan kepada Lurah masing-masing,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea, di kantor Walikota Jakut Kamis (21/7).

Secara teknis, pihaknya kata Purba, sudah siap menjalankan program e-KTP. Sayangnya, perangkat untuk pembuatan KTP elektronik belum juga datang. Pihaknya sudah menanyakan hal itu ke Kementrian Dalam Negeri. Namun belum ada respon positif. Perangkat e-KTP rencananya akan dikirim ke setiap kelurahan. Dengan perbandingan 1 alat untuk 15 ribu penduduk.

Ada pun ukuran alat yang diimpor dari USA itu berukuran 2 kali 2 meter. “Jadi kami harapkan lurah menyiapkan ruangan untuk perangkat alat tersebut,” bebernya.

PARA Lurah di DKI Jakarta diminta segera membuat surat pemberitahuan dan panggilan kepada warganya, terkait pembuatan KTP elektronik atau e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News