Perlintasan KA Resmi Dikurangi, yang Liar Ditutup

Perlintasan KA Resmi Dikurangi, yang Liar Ditutup
Perlintasan KA Resmi Dikurangi, yang Liar Ditutup
JAKARTA-Direktorat Jendral (Dirjen) Kereta Api Kementerian Perhubungan RI Tundjung Inderawan mengintruksikan, seluruh perlintasan kereta api liar harus di tutup, mengingat rawan kecelakaan.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, dia berharap warga bisa memahaminya. “Kalau berbicara fakta kenapa banyak jalur perlintasan liar yang dibuat warga, tentu ini jadi perhatian masing-masing pemda, kenapa hal itu bisa terjadi,“ ujar Tunjung di Kantornya, Rabu (20/7).

Harusnya, kata dia lagi,  ketegasan benar-benar dijalankan pemda. Itu menilik apa yang diamanatkan UU, jika ada pelanggaran yang dibuat warga, tentu ketegasanlah jalan keluarnya. "Sehingga instansi terkait jangan menutup mata tentang  persoalan ini,“ terangnya.

Dia menuturkan,sebenarnya  pintu perlintasan  berfungsi untuk menjaga arus  lalu lintas kereta api. Bukan kendaraan lain, atau pejalan kaki. Sehingga,  jika terjadi kecelakaan kereta api menabrak mobil atau sebagainya di sekitar lokasi perlintasan resmi, maka itu kelalaian pengendara bukan kereta api.

JAKARTA-Direktorat Jendral (Dirjen) Kereta Api Kementerian Perhubungan RI Tundjung Inderawan mengintruksikan, seluruh perlintasan kereta api liar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News