Peras Anggota TNI, 2 Oknum Polri jadi Babak Belur
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 07:57 WIB
Warjito mengatakan, kalau memang terbukti ada anggota Zipur terlibat pengeroyokan, pihaknya akan memproses karena di TNI tidak ada atur damai jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap kedisipilinan dalam satuan maupun pelanggaran hukum. (des/raf/adk/jpnn)
AIMAS - Tiga oknum polisi yakni Bripda JS, Bripda FM, dan Bripda Am diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Zipur Pratu HH. Dari informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri