Peras Bupati, KPK Bodong Dibekuk di Batam
Salah Satu Pelaku Pengurus LIRA di Kepri
Rabu, 01 Februari 2012 – 01:31 WIB

Dua dari tiga tersangka petugas KPK gadungan saat diperiksa di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (31/1). Foto : JPPhoto
Saat ini, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan atas penipuan dan pemerasannya yang memakain nama institusi KPK di unit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. "Ketiga orang ini langsung kita jadikan tersangka. Sebab mereka tertangkap basah. Barang buktinya pun sudah jelas menyatakan ketiga pelaku menipu dan berusaha memeras," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur.
Ketiga tersangka penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan anggota KPK, dua pelaku yaitu Rusdi Musa dan Iman Hermanto datang dari Jakarta. Sedangkan satu pelaku, Budi Sudarmawan merupakan warga yang tinggal di Batam dan merupakan Gubernur LSM LIRA Kepri.
Rusdi dan Iman kepada penyidik kedatangannya ke Batam karena urusan bisnis yaitu bisnis PT yaitu PT Valve. "Saya datang kesini mewakili bos saya bertemu dengan orang dari Australia," ujar Iman.
Kepada penyidik saat diperiksa, ketiganya mengaku orang suruhan, setelah sebelumnya mengaku anggota KPK. Mereka mengaku diperintahkan orang yang bernama Jatmiko. Jatmiko yang menyuruh ketiganya itu mengantar surat panggilan ke Nurdin Basirun.
BATAM - Iman Hermanto, 38, Rusdi Musa, 30, dan Budi Sudarmawan, 41, dicokok tim Buser Polresta Barelang di lobi lantai dua Hotel Novotel Batam, Selasa
BERITA TERKAIT
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya