Peras Bupati, KPK Bodong Dibekuk di Batam

Salah Satu Pelaku Pengurus LIRA di Kepri

Peras Bupati, KPK Bodong Dibekuk di Batam
Dua dari tiga tersangka petugas KPK gadungan saat diperiksa di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (31/1). Foto : JPPhoto
Saat ini, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan atas penipuan dan pemerasannya yang memakain nama institusi KPK di unit IV Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. "Ketiga orang ini langsung kita jadikan tersangka. Sebab mereka tertangkap basah. Barang buktinya pun sudah jelas menyatakan ketiga pelaku menipu dan berusaha memeras," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur.

Ketiga tersangka penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan anggota KPK, dua pelaku yaitu Rusdi Musa dan Iman Hermanto datang dari Jakarta. Sedangkan satu pelaku, Budi Sudarmawan merupakan warga yang tinggal di Batam dan merupakan Gubernur LSM LIRA Kepri.

Rusdi dan Iman kepada penyidik kedatangannya ke Batam karena urusan bisnis yaitu bisnis PT yaitu PT Valve. "Saya datang kesini mewakili bos saya bertemu dengan orang dari Australia," ujar Iman.

Kepada penyidik saat diperiksa, ketiganya mengaku orang suruhan, setelah sebelumnya mengaku anggota KPK. Mereka mengaku diperintahkan orang yang bernama Jatmiko. Jatmiko yang menyuruh ketiganya itu mengantar surat panggilan ke Nurdin Basirun.

BATAM - Iman Hermanto, 38, Rusdi Musa, 30, dan Budi Sudarmawan, 41, dicokok tim Buser Polresta Barelang di lobi lantai dua Hotel Novotel Batam, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News