Peras Bupati, KPK Bodong Dibekuk di Batam

Salah Satu Pelaku Pengurus LIRA di Kepri

Peras Bupati, KPK Bodong Dibekuk di Batam
Dua dari tiga tersangka petugas KPK gadungan saat diperiksa di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (31/1). Foto : JPPhoto
"Jatmiko yang menyuruh kami mengantarkan surat itu langsung ke Bupati Karimun, Nurdin Basirun. Kami hanya kurir aja, bukan KPK," kata Iman kepada penyidik.(gas/jpnn)

BATAM - Iman Hermanto, 38, Rusdi Musa, 30, dan Budi Sudarmawan, 41, dicokok tim Buser Polresta Barelang di lobi lantai dua Hotel Novotel Batam, Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News