Peras Manajer Hingga Ratusan Juta, 2 Mafia Bola Dipolisikan

Peras Manajer Hingga Ratusan Juta, 2 Mafia Bola Dipolisikan
Tim Sepak Bola U-16. Foto Ilustrasi: pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Setelah resmi dibentuk Satgas Antimafia Bola polisi langsung menerima laporan dari korban pengaturan skor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, korban berinisial LI, yang merupakan manajer salah satu klub sepak bola yang ada di Jawa Tengah.

“Dia (korban) pernah dimintai sejumlah uang oleh mafia bola,” kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/12).

Permintaan pertama terkait kegiatan sepak bola U-16 wanita. Korban dimintai sejumlah uang akomodasi sebesar Rp 400 juta.

“Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, korban juga diminta Rp 125 juta agar tim dia bisa menjadi juara di tingkat provinsi. Ketiga dia diminta Rp 50 juta, dan dijanjikan timnya itu di Liga 3 naik peringkat ke Liga 2,” papar dia.

Adapun pihak yang diduga meminta dan menjadi terlapor adalah PY dan YM. Namun, Argo belum mau menyebutkan, kedua orang itu apakah pejabat di PSSI atau bukan.

“Nanti ya, tunggu hasil pemeriksaan dulu,” imbuh mantan Kapolres Nunukan ini.

Dia pun menambahkan, atas adanya laporan itu, Satgas Antimafia Bola yang berada di bawah komando Brigjen Hendro Pandowo sudah bergerak.

Atas adanya laporan itu, Satgas Antimafia Bola yang berada di bawah komando Brigjen Hendro Pandowo sudah bergerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News