Peras Rp 300 Juta dari Tersangka Narkoba, Oknum Polsek Gambir Kena OTT
Rabu, 19 Oktober 2016 – 10:59 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dok/JPNN.com
Atas adanya tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut, selanjutnya tim khusus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya berupa uang sebesar Rp 97 juta di ruangan Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir.
Baca Juga:
Selain menangkap oknum itu, polisi juga menindaklanjuti kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka Anton. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Unit Khusus Subbid Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya meringkus oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi