Peraturan Sudah Jelas, Netralitas Polri Tak Perlu Diragukan

Peraturan Sudah Jelas, Netralitas Polri Tak Perlu Diragukan
Mabes Polri melarang setiap polisi untuk terlibat dalam politik praktis demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024. Ilustasi Foto: dok.JPNN.com

Menurutnya, hal itu hanya sia-sia lantaran Polri sedang fokus mengamankan pemilu agar kondusif.

"Kalau pun, dibentuk Panja, apa tujuannya, dan hasilnya akan bentuk apa? Pemilu sudah semakin dekat, Polri banyak tugas dan harus fokus mengamankan pemilu agar damai, tertib dan kondusif," ujarnya.

Rizaldy melanjutkan, saat ini Polri sedang sibuk mengamankan pemilu dari hulu hingga hilir.

Hampir semua aspek pemilu melibatkan personel Polri untuk pengamanan.

"Karena Panja itu kan adalah sebuah kepanitiaan yang diberi tugas oleh AKD (komisi atau badan) di DPR untuk menangani suatu hal yang menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terkini, panja juga dapat dibentuk untuk membahas suatu rancangan undang-undang (RUU)," tuturnya.

Rizaldy bisa memaklumi terjadinya saling tuding di tahun politik, termasuk soal netralitas aparat negara.

Namun, dia khawatir hal itu justru membuat partisipasi publik di pemilu menjadi minim.

Dia berharap tingkat golput pada pemilu kali ini bisa lebih rendah dibanding sebelumnya.

Rizaldy mempertanyakan munculnya usulan pembentukan panitia kerja (Panja) terkait netralitas Polri di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News