Perawat Honorer K2: Kalau Dilarang Demo, Tolong Percepat NIP PPPK, Apa Dosa Kami?

Perawat Honorer K2: Kalau Dilarang Demo, Tolong Percepat NIP PPPK, Apa Dosa Kami?
Tenaga kesehatan honorer K2 yang lulus PPPK. Foto: dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, BREBES - Larangan untuk demo menuai kritik dari perawat honorer K2 yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019.

Pasalnya, ide demo muncul karena proses penetapan NIP belum juga dilakukan lantaran masih menunggu beberapa regulasi turunan dari Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

"Pak Bima Haria Wibisana (Kepala Badan Kepegawaian Negara), kalau honorer K2 yang lulus PPPK dilarang untuk demo tolong dong percepat NIP dan SK kami," kata Icha, perawat honorer K2 kepada JPNN.com, Sabtu (17/10).

Icha yang juga pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes mengeluhkan sampai kapan mereka harus menunggu. Ini sudah bulan ke-20 belum juga diangkat PPPK secara resmi.

"Kapan Pak Bima, kami diangkat. Tolong selesaikan 51.293 PPPK yang saat ini menunggu dengan harap-harap cemas. Ingat bapak, tugas pemerintah masih banyak lagi yaitu menyelesaikan honorer K2 yang belum lulus dan belum ikut tes PPPK," tuturnya.

Perawat di RSUD Kabupaten Brebes ini heran dengan sikap pemerintah yang tidak lepas dari sikap memberi harapan palsu pada PPPK.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah menjanjikan jika Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK terbit, prosesnya pengangkatan akan dipercepat. Setelah terbit, pemerintah beralasan masih banyak regulasinya.

"Kok muter-muter banget sih aturannya. Coba kurang sabar apalagi honorer K2. Sejak dulu kami selalu dipersulit. Apa dosa kami," tanya Icha.

perawat Honorer K2 yang lulus PPPK ikut bersuara meminta pemerintah segera mempercepat pengangkatan mereka sebagai ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News