Perawat Ini Selalu Rekam Adegan Hot Dengan Selingkuhan

Perawat Ini Selalu Rekam Adegan Hot Dengan Selingkuhan
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: AFP

Saat ini, penyidik sudah menyelesaikan berkas perkaranya dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk segera disidangkan.

Tersangka dijerat dengan pasal 45 Ayat (1) junto 27 Ayat (1) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Dia terancam hukuman minimal enam tahun penjara.

“Hari ini kami tahap II, berkasnya sudah P21,” kata Kasubdit Eksus AKBP Budhi Rochmat. (ram/nto)

AF harus berurusan dengan hukum karena mengunggah video panasnya dengan honorer wanita berinisial KR ke Instagram.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News