Perbankan Naikkan Suku Bunga
Rabu, 08 Oktober 2008 – 14:23 WIB
Sedangkan bagi nasabah yang menempatkan dananya di atas Rp25 miliar diberikan bunga sebesar 9, 25 persen, naik dari sembilan persen bagi nasabah yang menempatkan dana dalam 12 bulan. "Sementara untuk deposito dalam dolar AS dengan jangka waktu 1-12 bulan bunganya sebesar 3,25%," jelasnya.(esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (rate) 9,5% dari sebelumnya 9,25% atau naik 25 basis poin mendorong bank-bank nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Moeldoko Pastikan Nasib Petani Karet Segera Meningkat
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- TIKI Sales Counter Priority Services, Hadirkan Pengalaman Bertransaksi yang Berbeda & Personal
- Menko Airlangga: Kemungkinan Indonesia Resesi 1,5 Persen
- Kutus Kutus Luncurkan Logo Baru, Dapat Penghargaan Rekor MURI