Perbankan Nasional Lebih Tahan Krisis

Perbankan Nasional Lebih Tahan Krisis
OJK. Foto: JPNN

Sedangkan nonperforming loan (NPL) gross berkisar 3,16 persen.

’’Masih manageable. NPL nett 1,32 persen,’’ papar Nelson.

Tingkat rasio loan to deposit ratio (LDR) juga masih di bawah ambang batas 92 persen, yakni 89,12 persen. (rin/c4/noe)


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan tiga peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News