Perbatasan RI-Malaysia Memanas Lagi
Dipicu Penangkapan Dua Kapal Nelayan Jiran
Senin, 11 April 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Ketegangan di perbatasan perairan RI-Malaysia kembali terjadi. Kali ini, ketegangan kedua negara dipicu penangkapan dua kapal nelayan Malaysia oleh petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang terjadi pada 25 mil laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia dan 45 mil laut barat daya Penang. Kapal nelayan Negeri Jiran itu ditangkap karena melanggar perbatasan Indonesia pada Kamis (7/4) lalu.
"Kami telah menerima nota protes dari pemerintah Malaysia pada Jumat lalu dan telah dilaporkan ke Jakarta untuk segera diselesaikan secara diplomatis," ujar Atase Penerangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.
Kapal nelayan berbendera Malaysia yang melanggar batas wilayah perairan Indonesia itu terdiri dari 10 ABK dan kini ditahan di Lantamal Belawan, Medan, Sumut. Kapal pertama ditangkap Kapal Patroli Hiu 001 pukul 11.20 WIB di posisi 04.40,50, 99-15,00E. Sedangkan kapal kedua ditangkap selang 30 menit kemudian.
Suryana mengatakan bahwa nota protes disampaikan Kementerian Pertahanan Malaysia kepada Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur Mulya Wirana. Malaysia menilai tindakan aparat DKP RI melakukan penangkapan kepada dua kapal nelayan tersebut melanggar hukum maritim internasional. Karena nelayan itu dianggap masih berada di wilayah Malaysia. "Kapal itu dimiliki Malaysia tapi 10 ABK berasal dari Thailand dan Myanmar," kata Suryana.
JAKARTA - Ketegangan di perbatasan perairan RI-Malaysia kembali terjadi. Kali ini, ketegangan kedua negara dipicu penangkapan dua kapal nelayan Malaysia
BERITA TERKAIT
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan