Perbuatan Cabul Lelaki Ini Terhadap Pelajar Perempuan Terekam CCTV
Sabtu, 16 September 2023 – 22:26 WIB
Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) Juncto Pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Kamera CCTV merekam aksi cabul RG terhadap tiga orang pelajar perempuan di jalanan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda