Perbuatan HB Sungguh Merusak Nama Baik AKBP Guntur Saputro
Rabu, 27 Mei 2020 – 05:56 WIB

Kapolresta Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro di rumah pribadinya. Foto: ANTRARA/HO-Polres Tanjab Barat
"Pengakuan pelaku kepada petugas bahwa uang itu untuk judi online (poker) dan bayar utang," kata Kapolres Tanjab Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa HP merek Oppo, buku rekening, screenshot (tangkapan layar) akun Facebook palsu yang dibuat pelaku HB serta screenshot percakapan.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (antara/jpnn)
Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat menangkap seorang pria yang telah merusak nama baik AKBP Guntur Saputro.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal