Percepat Alur Pertukaran Data, Bea Cukai Batam Integrasikan Sistem dengan BP Batam

Percepat Alur Pertukaran Data, Bea Cukai Batam Integrasikan Sistem dengan BP Batam
Bea Cukai Batam mengintegrasikan sistem CEISA FTZ dengan Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) milik Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Foto: Humas Bea Cukai.

Menurut Hery, kolaborasi sistem ini merupakan salah satu program Batam Logistic Ecosystem (BLE).

Di dalamnya ada simplifikasi antarlayanan pemerintah. Sebelum kolaborasi, pengguna jasa perlu melakukan dua kali submit dokumen secara manual.

“Sekarang, hanya perlu dilakukan satu kali melalui sistem,” jelas Hery.

Selain itu, dilakukan pula perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dan BP Batam tentang penyelenggaraan kegiatan perizinan pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Dalam perjanjian kerja sama ini diatur pertukaran data perizinan terkait dengan pemasukan dan pengeluaran dari dan ke kawasan bebas dan realisasi pemasukan barang konsumsi untuk keperluan penduduk di kawasan dari luar daerah pabean.

“Integrasi sistem yang kami lakukan bersama BP Batam akan memudahkan pengguna jasa memperoleh perizinan. Dengan demikian, akan terjadi efesiensi waktu dan biaya yang dibutuhkan, sehingga iklim arus logistik di Batam akan makin baik,” pungkas Hery. (*/jpnn)

 

Menurut Kepala Subbagian Dukungan Teknis Kantor Bea dan Cukai Batam Hery Rusdaman, integrasi ini akan mempermudah proses yang dilakukan pengguna jasa.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News