Percepat Daya Serap Anggaran, TNI AL Teken Kontrak Bersama dengan Mitra

Percepat Daya Serap Anggaran, TNI AL Teken Kontrak Bersama dengan Mitra
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono serta para Asisten Kasal menyaksikan penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022 dengan mitranya di Auditorium Denma Mabesal. Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (26/1). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut mempercepat daya serap anggaran tahun 2022 dengan melaksanakan penandatanganan kontrak bersama dengan mitra Penyedia Barang dan Jasa.

Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono serta para Asisten Kasal bertempat di Auditorium Denma Mabesal. Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (26/1).

Kontrak bersama yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TNI AL dan mitranya merupakan kegiatan rutin di awal tahun sebagai simbolisasi dimulainya proses pekerjaan fisik pada pengadaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022.

Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal) dalam siaran persnya menyebutkan implementasi pengadaan barang dan jasa tetap memperhatikan asas transparansi dan akuntabilitas sebagai hal yang sangat fundamental sehingga penggunaan anggaran dari keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus mengawal pelaksanaan kontrak dengan pengawasan dan pelaporan secara disiplin dan tepat waktu. 

Laksamana Yudo dalam sambutannya mengatakan tata kelola pemerintahan, termasuk di dalamnya tata kelola anggaran negara telah mengalami banyak kemajuan menuju tata kelola yang tertib dan akuntabel dalam kerangka reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya membangun good government dan clean governance.

"Hal ini mutlak harus menjadi pemahaman dan kesadaran kita bersama sehingga kita tidak lagi terjebak dengan praktik dan pola yang tidak sesuai dengan semangat perubahan,”  tegas Laksamana Yudo.

Kegiatan penandatanganan kontrak kerja sama ini dilaksanakan secara serentak di lingkungan TNI Angkatan Laut diikuti oleh 32 Satuan Kerja dengan jumlah kontrak sebanyak 173 kontrak yang telah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

TNI Angkatan Laut mempercepat daya serap anggaran tahun 2022 dengan melaksanakan penandatanganan kontrak bersama dengan mitra Penyedia Barang dan Jasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News