Percikan Darah Ditemukan di Kamar Ibu Angkat ANG, Polisi Gelar Tes DNA

jpnn.com - JPNN.com DENPASAR - Polisi memutuskan melakukan tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) untuk membongkar kasus pembunuhan ANG, bocah mungil berusia 8 tahun yang ditemukan terkubur di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margareith pada Rabu (10/6) lalu.
Tes DNA ini terkait dengan temuan bercak darah, sekitar pukul 13.00, Jumat (12/6) di kamar indekos Agustinus dan Margareith.
Orang tua kandung ANG, Hamidah dan Rosyidik mendatangi Rumah Sakit (RS) Sanglah untuk menjalani tes DNA.
Tujuannya, menguji kebenaran apakah Angeline merupakan anak kandung mereka. Mengingat, kebersamaan antara orang tua dan anak malang itu hanya tiga hari.
Kepala Bagian Forensik RS Sanglah, Ida Bagus Putu Alit menjelaskan, tes DNA tersebut ditujukan untuk mengetahui hubungan orang tua dengan anak, dalam hal ini Angeline.
"Nanti tes tersebut juga menjadi bahan penyidikan yang dikirim ke Forensik Mabes Polri," kata Alit seperti yang dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group), Sabtu (13/6). (awa/jpnn)
JPNN.com DENPASAR - Polisi memutuskan melakukan tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) untuk membongkar kasus pembunuhan ANG, bocah mungil berusia 8
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta