Percuma Kader PKS Caper di Sidang Paripurna
Kamis, 02 Juni 2016 – 18:32 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok JPNN
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai sikap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ansory Siregar yang menginterupsi jalannya sidang paripurna tidak perlu ditanggapi. Ansory interupsi untuk menanyakan pimpinan DPR terkait surat PKS yang memecat Fahri Hamzah dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR
"Saat ini proses pemecatan Fahri sebagai kader PKS akan berdampak pada status keanggotaannya di DPR dan juga sebagai Wakil Ketua DPR. Ini sudah diproses secara hukum di pengadilan. Jadi mereka mau teriak-teriak terus di paripurna juga nggak ngaruh. Itu kan cuma langkah politik mereka saja biar dapat perhatian," kata Margarito, di Jakarta, Kamis (2/6).
Kader PKS yang menginterupsi di sidang paripurna, menurutnya, sangat paham bahwa saat ini mereka tidak bisa menuntut proses pemecatan Fahri sebelum adanya putusan pengadilan yang inkracht.
"Semua pasti paham bahwa mereka tidak bisa mendesak pemecatan Fahri. Jadi yang bisa mereka lakukan tentu manuver politik. Itu biasa saja dan biarkan saja, toh tidak akan berpengaruh pada jalannya persidangan," sarannya.
BERITA TERKAIT
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya