Percuma Kader PKS Caper di Sidang Paripurna
Kamis, 02 Juni 2016 – 18:32 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok JPNN
Margarito justru mengapresiasi para pimpinan DPR yang menanggapi dingin protes dan manuver kader PKS. Karena dengan putusan sela pengadilan, PKS tidak boleh melakukan tindakan apapun terhadap Fahri.
"Saya kira pimpinan DPR juga sudah tahu kok bahwa mereka tidak bisa melakukan langkah apapun untuk memprosesnya. Ini kan langkah PKS saja untuk membenarkan tindakan mereka, tapi sekali lagi kan nanti pengadilan yang akan memutuskan itu," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun