Perda Ternak Harus Lebih Efektif
Minggu, 15 April 2012 – 12:57 WIB

Perda Ternak Harus Lebih Efektif
“Kami sebagai warga mengharapkan perda ini bisa jadi perda yang cukup memberikan sanksi yang mampu menimbulkan efek jera yang kuat bagi pemilik ternak. Sehingga tidak sembarang melepas ternaknya begitu saja,” ungkap lelaki yang mengaku berprofesi sebagai wiraswata ini.
Baca Juga:
Sementara menurut warga yang lain, dengan keberadaan perda itu bukan hanya membuat pemilik ternak lebih serius menertibkan ternaknya namun juga mampu menciptakan perwajahan kota yang lebih bersih dan indah.
Sebagaimana yang dituturkan oleh Rahman warga asal Tipo, Palu Barat. “Kalau boleh kendaraan yang pakai tenaga hewan seperti dokar dan gerobak harus dilengkapi juga dengan kantong kotoran hewan. Supaya kotorannya tidak kececer kesana kemari. Dan kami dukung kalau ada ternak yang berkeliaran di kantor atau di rumah warga ditangkap saja,” ujarnya.
Mereka pun berharap pemerintah bersikap tegas atas sanksi yang terdapat dalam perda itu. Agar tidak hanya sebatas mengeluarkan aturan namun mampu juga menjalankan aturan tanpa pandang bulu.
PALU - Pemerintah telah melahirkan kembali sebuah perda ternak yang baru sebagai revisi atas Perda Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Penertiban Hewan Ternak.
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka