Perda Ternak Harus Lebih Efektif

Perda Ternak Harus Lebih Efektif
Perda Ternak Harus Lebih Efektif
“Apa yang punya ternak ini terkadang bukan hanya warga saja. Ada juga pemiliknya adalah pejabat atau pengusaha hanya suruh orang yang bagembalakan,”  timpal Rahman lagi. (mda)

PALU - Pemerintah telah melahirkan kembali sebuah perda ternak yang baru sebagai revisi atas Perda Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Penertiban Hewan Ternak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News