Perda 'Tidak Ramah BOS' akan Ditinjau Ulang
Rabu, 17 Agustus 2011 – 17:32 WIB
Dengan kondisi demikian, Nuh berpendapat bahwa dalam proses penyaluran dana BOS ini, bukan hanya harus diawasi, tetapi juga harus diberi peringatan dan dorongan. Kesimpulannya, maka dari itu diperlukan adanya tim percepatan BOS, karena pemerintah sudah sepakat bahwa urusan otonomi daerah yang di dalamnya berhubungan dengan masalah pendidikan dasar harus dikawal ketat. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru