Perdagangan Bebas Berlaku, Australia Masih Anggap Produk Indonesia Inferior

Perdagangan Bebas Berlaku, Australia Masih Anggap Produk Indonesia Inferior
Perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia atau IA-CEPA dicapai di bawah era Pemerintahan PM Scott Morrison dan Presiden Joko Widodo, mulai berlaku efektif pada 5 Juli 2020. (Istimewa: Sekretariat Negara RI)

Kesepakatan perdagangan kemitraan antara Indonesia dan Australia yang menghapuskan sebagian besar tarif perdagangan kedua negara secara efektif mulai berlaku pada Minggu (5/07/2020).

Perdagangan bebas ini juga bertujuan untuk membuka investasi baik Australia di Indonesia, maupun sebaliknya.

Di saat Australia fokus ke produk pertanian, Indonesia dinilai belum memiliki keunggulan kompetitif.

"Australia sudah spesifik fokus ke produk-produk pertanian sementara Indonesia masih terlalu umun, belum memiliki keunggulan kompetitif yang spesifik," jelas ekonom dari INDEF Bhima Yudhistira dalam perbincangan dengan ABC Indonesia.

External Link: Facebook ABC Indonesia LIVE IA CEPA

 

Perjanjian yang secara formal disebut Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) telah diratifikasi oleh kedua pihak, terakhir oleh DPR RI pada Februari lalu.

Tujuannya untuk meningkatkan perdagangan bilateral yang pada tahun 2019 bernilai $7,8 miliar atau sekitar Rp 78 triliun.

Ekspor-impor antara kedua negara pada tahun 2019 menunjukkan Australia fokus di produk ternak senilai $479 juta, sereal $214 juta, buah-buahan $79 juta, dan sayuran $17 juta.

Kesepakatan perdagangan kemitraan antara Indonesia dan Australia yang menghapuskan sebagian besar tarif perdagangan kedua negara secara efektif mulai berlaku pada Minggu (5/07/2020)

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News