Perdagangan Bebas Berlaku, Australia Masih Anggap Produk Indonesia Inferior
Sedangkan ekspor Indonesia ke Australia meliputi produk kayu senilai $179 juta, bubuk kertas dan kertas $89 juta, sepatu $73 juta, serta pakaian $66 juta.
Photo: Indonesia memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara yang memberlakukan hambatan non-tarif (NTM) yang jauh lebih banyak jumlahnya dibanding NTM di Indonesia sendiri. (Istimewa: WTO)
Menurut Bhima, selain faktor produk unggulan ekspor tersebut, yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan dalam implementasi IA-CEPA yaitu faktor hambatan non-tarif (NTM).
Ia menjelaskan, Indonesia sebenarnya sudah memiliki banyak perjanjian perdagangan bebas dengan berbagai negara selain Australia, termasuk dengan Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan China.
"Banyak pengusaha Indonesia yang melakukan ekspor ke negara-negara tersebut, ternyata mengalami hambatan non tarif," kata Bhima.
"Apakah dengan memperbanyak perjanjian dagang, kita bisa secure dari sisi ekspornya. Karena toh dari jumlah NTM Indonesia sedikit, sementara mitra-mitra dagangnya sangat besar jumlah NTM-nya," ujarnya.
IA-CEPA lebih komprehensif
Menanggapi hal itu, Ayu Siti Maryam dari Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Departemen Perdagangan RI di Sydney menjelaskan, perjanjian IA-CEPA lebih komprehensif dan berbeda dengan perjanjian lainnya yang hanya fokus pada masalah liberalisasi tarif.
"IA-CEPA ini mencakup jasa, investasi, bahkan ada chapter-chapter tertentu mengenai kerjasama ekonomi," jelas Ayu dalam perbincangan dengan Farid M. Ibrahim dari ABC.
Kesepakatan perdagangan kemitraan antara Indonesia dan Australia yang menghapuskan sebagian besar tarif perdagangan kedua negara secara efektif mulai berlaku pada Minggu (5/07/2020)
- UEA Dukung RI Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar