Perdagangan Fisik Aset Kripto Makin Diminati, Kasan: Jadilah Investor Cerdas

Perdagangan Fisik Aset Kripto Makin Diminati, Kasan: Jadilah Investor Cerdas
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan, Kasan. Foto: Dok Bappebti

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi Aset Kripto di Indonesia hingga Oktober 2023 sebesar 104,91 triliun, turun 62,51 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022 (yoy).

Jumlah pelanggan Aset Kripto terdaftar per Oktober 2023 ada sebanyak 18,06 juta pelanggan. Sejatinya, PBK (kripto) sudah mulai dikenal dan diminati masyarakat pascapandemi COVID-19 yang melanda dunia sebagai salah satu instrumen investasi.

Meskipun demikian, banyak masyarakat yang ingin mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat tanpa kerja keras, serta rendahnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia memungkinkan masyarakat mudah tergiur dengan penawaran investasi bodong mengatasnamakan perdagangan fisik aset kripto tersebut.

“Kami cukup optimistis melihat perkembangan kripto saat ini meskipun pasar sedang bearish. Terlebih didukung oleh hasil studi yang dilakukan oleh lembaga penelitian independen Celios pada bulan September 2022 menyebutkan bahwa Aset Kripto menempati urutan ke-3 setelah Reksadana dan Saham sebagai aset yang paling banyak dibeli oleh investor ritel,” ungkap Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan, Kasan.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan terhadap praktik di bidang PBK secara global.

UU ini antara lain mengatur pengertian Komoditi, Perdagangan Berjangka Komoditi, dan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya, praktik Perdagangan Berjangka di luar bursa, sanksi pidana terhadap praktik kegiatan promosi, rekrutmen, pelatihan, seminar oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin dari Bappebti (Ilegal), demutualisasi Bursa Berjangka, Asosiasi Industri Perdagangan Berjangka, dan transaksi Perdagangan Berjangka melalui elektronik.

Kasan mengatakan dengan dalih kemajuan teknologi, masyarakat yang tidak mengerti mengenai perdagangan aset kripto ditawarkan paket-paket investasi yang memberikan keuntungan pasti.

Saat ini banyak masyarakat yang dirugikan oleh kegiatan penghimpunan dana masyarakat berkedok aset kripto melalui penawaran paket-paket investasi menggunakan robot trading.

Bappebti mencatat nilai transaksi Aset Kripto di Indonesia hingga Oktober 2023 sebesar 104,91 triliun, turun 62,51% dibandingkan periode yang sama di 2022 (yoy)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News