Perdagangan Orang Marak, Mbak Puan Minta Pemda Aktif Bertindak
Untuk itu Puan telah meminta Kementerian Dalam Negeri memetakan daerah-daerah yang punya catatan tinggi dalam kasus TPPO. “Ini untuk mengetahui di mana saja ada hal terkait sehingga bisa bekerja sama secara sinergis untuk menyelesaikannya,” katanya.
Selain itu Puan juga menyinggung soal tindak kekerasan terhadap anak-anak. Dari hasil penelitian terungkap bahwa 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan berumur 13-17 tahun di Indonesia mengalami kekerasan fisik, seksual dan bentuk lainnya.
Ironisnya hal itu justru terjadi di rumah dan paling banyak dilakukan orang tua. Karenanya Puan mengharapkan Stranas PKtA bisa menurunkan angka/jumlah kasus kekerasan yang dialami anak saat ini.
“Jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat setiap tahunnya, maka disusun Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKtA) tahun 2016-2020 yang dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat sipil,” papar Puan.(ara/JPNN)
JAKARTA - Pemerintah pusat mengharapkan pemerintah daerah semakin giat dalam mengantisipasi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri