Perdagangan Orang Marak, Mbak Puan Minta Pemda Aktif Bertindak

Untuk itu Puan telah meminta Kementerian Dalam Negeri memetakan daerah-daerah yang punya catatan tinggi dalam kasus TPPO. “Ini untuk mengetahui di mana saja ada hal terkait sehingga bisa bekerja sama secara sinergis untuk menyelesaikannya,” katanya.
Selain itu Puan juga menyinggung soal tindak kekerasan terhadap anak-anak. Dari hasil penelitian terungkap bahwa 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan berumur 13-17 tahun di Indonesia mengalami kekerasan fisik, seksual dan bentuk lainnya.
Ironisnya hal itu justru terjadi di rumah dan paling banyak dilakukan orang tua. Karenanya Puan mengharapkan Stranas PKtA bisa menurunkan angka/jumlah kasus kekerasan yang dialami anak saat ini.
“Jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat setiap tahunnya, maka disusun Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKtA) tahun 2016-2020 yang dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat sipil,” papar Puan.(ara/JPNN)
JAKARTA - Pemerintah pusat mengharapkan pemerintah daerah semakin giat dalam mengantisipasi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir