Perdana di 2023. Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan

Perdana di 2023. Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada manajemen salah satu perusahaan di wilayah kerjanya. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Perusahaan juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian negara sekaligus memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar," ujar Agus Sudarmadi. (mrk/jpnn)

Perdana di 2023, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah kerjanya, berikut daftarnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News