Perdana di 2023. Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan
Jumat, 19 Mei 2023 – 18:47 WIB

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada manajemen salah satu perusahaan di wilayah kerjanya. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Perusahaan juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian negara sekaligus memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar," ujar Agus Sudarmadi. (mrk/jpnn)
Perdana di 2023, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah kerjanya, berikut daftarnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini