Peredaran Narkoba Di Tempat Hiburan Terbongkar, Adik Kakak Ini Meringkuk Di Tahanan
jpnn.com - PEKANBARU - Tiga pengedar ekstasi dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (9/1) malam di tempat berbeda. Dua di antaranya merupakan adik kakak yang bekerja di tempat hiburan malam.
Terbongkarnya jaringan ini bermula adanya informasi peredaran ekstasi di salah satu tempat hiburan malam. Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan memesan ekstasi kepada Ok.
“Setelah bertransaksi, Ok langsung kita tangkap. Darinya kita temukan lima butir ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok. Harga perbutir Rp350 ribu,” jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Senin (11/1) pagi.
Menurut keterangan pria 21 tahun itu, ekstasi diperoleh dari rekannya Kh. Tanpa buang waktu, aparat lalu menelusuri jejak Kh.
Saat itu Kh didapati sedang bekerja sebagai pengawas biliar di Plaza Senapelan. Seketika itu juga pria 23 tahun tersebut dibekuk.
“Kita kembangkan lagi. Menurut Kh, ekstasi tersebut diperoleh dari adik kandungnya Da,” sambungnya.
Selanjutnya giliran Da dibekuk. Saat ditemukan petugas, pria 22 tahun itu sedang bekerja sebagai cleaning service di salah satu tempat hiburan malam.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, barang bukti (ekstasi) ini diperoleh dari Bu,” katanya.
PEKANBARU - Tiga pengedar ekstasi dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (9/1) malam di tempat berbeda. Dua di antaranya merupakan
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri