Perekrutan Pengawas Pemilu di Daerah Harus Hati-hati
Sabtu, 29 April 2017 – 09:20 WIB

Panja RUU Pemilu melakukan rapat konsinyering di sebuah hotel di Bandung. Dari kiri: Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo, Direktur Politik Dalam Negeri DR.Bahtiar, Sekjen Kemendagri DR.Yuswandi Temenggung. Foto: Istimewa for JPNN.com
”Dari rekam jejaknya, pengalaman hukumnya,” tuturnya mencontohkan.
Terkait dengan RUU Penyelenggaraan Pemilu, pembahasannya masih terus dilakukan. Jumat (28/4) malam, Panja RUU Pemilu melakukan rapat konsinyering di sebuah hotel di Bandung. (far/c10/agm)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut kerja cepat. Sebab, masa jabatan 25 di antara 34 pengawas provinsi akan habis pada September.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu