Perempuan asal Bogor: Saya Ingin Bertemu dengan Bunda Risma
Selasa, 18 Februari 2020 – 05:31 WIB

ZKR (tengah), tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Tri Rismaharini. Foto: ANTARA/Hanif Nashrullah
"Akan tetapi, pencabutan laporan perkara itu merupakan hal yang lain lagi. Tersangka tidak serta-merta langsung bebas setelah laporannya dicabut karena masih ada proses yang harus dilalui. Saat ini kami masih fokus pada penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka ZKR," ucapnya. (antara/jpnn)
Perempuan asal Bogor berinisial ZKR, tersangka perkara ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mendapatkan penangguhan penahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Perempuan Diajak Beraktivitas di Marina Suntastic Run 2025
- RS Siloam Skrining 1.000 Perempuan di Yogyakarta dalam 3 Hari
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional