Perempuan Australia Terpidana Kasus Pembunuhan Polisi Dibebaskan dari Penjara Kerobokan
Kamis, 16 Juli 2020 – 14:15 WIB
"Saya ketakutan dengan apa yang akan terjadi. Saya memikirkan anak-anakku. Saya memikirkan korban," kata Sara.
Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan setelah menjalani persidangan selama enam bulan dengan menghadirkan belasan saksi.
Salah satu terpidana kasus pembunuhan anggota polisi di Bali, Sara Connor dibebaskan dari penjara, Kamis (16/07) setelah menjalani hukuman empat tahun di LP Kerobokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak