Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini
Tersangka akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Kami akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88," ungkap perwira menengah Polri itu.
Tiga anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa (25/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIB menangkap seorang perempuan yang menodongkan senjata api jenis FN ke arah personel Paspampres.
Perempuan tersebut berjalan kaki dari arah Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara.
Tepat di depan pintu masuk Istana Merdeka, dia langsung menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres.
Personel Polantas yang menyaksikan kejadian itu langsung menghentikan aksi yang bersangkutan dan mengamankan pistol tersebut.
Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya.
Kemudian, diserahkan ke Subdirektorat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. (antara/jpnn)
Perempuan bercadar yang menodongkan pistol ke anggota Paspampres menjadi tersangka. Dia dijerat pasal-pasal ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster