Perempuan Berjilbab Ini Pasrah Saat Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati

Perempuan Berjilbab Ini Pasrah Saat Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA ditangkap Polresta Tanjungpinang, Kepri, karena mencuri uang majikannya sebesar Rp 120 juta, Jumat (2/9). Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Tanjungpinang

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.

“Ternyata yang mencuri uang itu, pelaku MA yang berkerja sebagai ART korban sendiri,” sebut Kasat.

Setelahnya, Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berkerja di rumah korban.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa langsung ke Polresta Tanjungpinang guna melanjutkan proses hukum.

Baca Juga: Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata

“Kami mengamankan barang bukti handphone Realme, satu buah gelang emas, delapan buah kosmetik, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan buku tabungan serta ATM,” demikian Kasat.(antara/jpnn)

Jajaran Polresta Tanjungpinang menangkap seorang perempuan berinisial MA di Jalan Soekarno Hatta Nomor 29, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News